SIKABALUAN-Untuk melibatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam melakukan pemetaan wilayah adat yang dimiliki untuk dijadikan hutan adat, YCM Mentawai melakukan pelatihan pemetaan partisipatif wilayah adat di Sirilanggai, Desa Malancan, Kecamatan Siberut Utara Kepulauan Mentawai, Jumat, 24 Agustus 2018.
"Ini bertujuan agar masyarakat berperan aktif dalam melakukan pemetaan wilayah adatnya sendiri, " kata Askurnis, staf divisi Pengorganisasian YCM Mentawai.
Pelatihan pemetaan partisipatif wilayah adat diikuti tujuh suku yang ada di Sirilanggai dan Terekanhulu yaitu suku Sapatandekan, Saleleu, Sarere/Sabeleaken, Siripeibu, Saumanuk, Samongilailai, Saerejen.
Tujuh suku ini rencananya akan melakukan pemetaan wilayah adat untuk diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui pemerintah daerah Mentawai untuk ditetapkan sebagai hutan adat.
Rencana lokasi yang dipetakan diantaranya Sapatandekan di Simataibe dan Patunggeiri, Saleleu di Singunung, Sarere/Sabeleaken di Simatoiten, Siripeibu di Totorejen dan Saerejen di Babaluan.
"Dengan diberikannya kami pembekalan menggunakan GPS, membuat ranji hingga pengolahan peta akan menjadi pengalaman bagi anggota suku masing-masing. Banyak hal yang menjadi pengalaman ketika ini dapat kami lakukan sendiri, " kata Darno, salah seorang anggota suku Saerejen yang ikut pelatihan.
Comments