top of page

DPRD Mentawai Minta Cabut Izin PKKNK di Silabu dan DPRD Sumbar Keluarkan Tiga Rekomendasi

Gambar penulis: ycmmentawaiycmmentawai

DPRD Mentawai rapat dengar pendapat di DPRD Sumbar. (Foto: rus/mentawaikita.com)

PADANG-Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai meminta izin pemanfaatan kayu kegiatan nonkehutanan (PKKNK) pada lahan seluas 1.500 hektar oleh Dinas Kehutanan Sumbar untuk dicabut. Sementara DPRD Sumatera Barat Memberikan tiga rekomendasi mengenai Koperasi Minyak Atsiri Mentawai setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDPU) antara Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Asisten I Pemprov Sumbar, serta Koalisi Penyelamat Hutan Masa Depan Mentawai.


Ketua Komisi I DPRD Mentawai, Nelsen Sakerebau dengan adanya koperasi di Silabu Kecamatan Pagai Utara banyak menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat. "Itu hasil kami turun ke Silabu bulan Desember lalu, belum lagi ada masyarakat lain yang datang ke Silabu ikut juga menimbulkan konflik," terangnya, Kamis (13/1/2022).


Untuk itu kata Nelsen secara psikologis lebih banyak masalah yang dialami masyarakat. "Pendapat kami DPRD Mentawai menyikapi izin pemanfaatan kayu kegiatan nonkehutanan (PKKNK) pada lahan seluas 1.500 hektar oleh Dinas Kehutanan Sumbar untuk dicabut karena menimbulkan konflik," ujarnya.


Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri mengatakan ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan setelah melakukan RDPU, pertama meminta tim ahli lewat Prof. Dr.Kurniawarman membuat kajian persoalan ini dan akan disampaikan ke Komisi I DPRD Sumbar.


"Kita mengapreasiasi kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai dan tanggal 17 Januari bertemu dengan dinas kehutanan Sumbar, kemudian setelah itu melakukan pertemuan dengan Pemkab Mentawai, setelah ini selesai baru kita buat keputusan," katanya.

Samsul meminta Koalisi Penyelamat Hutan Masa Depan Mentawai untuk bersabar. "Mohon teman koalisi bersabar ini perjuangan teman-teman sekalian," katanya.


Lanjut Samsul sebelum masalah ini selesai Koperasi Minyak Atsiri Mentawai sudah membuat pernyataan untuk berhenti beroperasi sementara. "Ini ada surat pernyataan berhenti beroperasi sementara," katanya.


9 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments


PADANG

YAYASAN CITRA MANDIRI MENTAWAI

Jl. Gng Semeru IV No 3

Kel.Gunung Pangilun, Kec. Padang Utara 

Padang 25137

TUA PEJAT

YAYASAN CITRA MANDIRI MENTAWAI

Jln Raya Tuapeijat KM 8

Gang Beringin

Kabupaten Keb Mentawai

KONTAK

T: +62 (0751) 35528

E: ycmm@ycmmentawai.org

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • LinkedIn
  • YouTube
  • TikTok

Subscribe to Our Newsletter

© 2018 by Yayasan Citra Mandiri Mentawai. Design by Sustainable Vagabonds

MITRA

09022016053154-ycmm.jpeg
th.jpg
Logo DCV_1.png
09022016053349-ycmm.jpeg
09022016052923-ycmm.jpeg
09022016053022-ycmm.jpeg
09022016053312-ycmm.jpeg
bottom of page