top of page

Direktur YCMM Minta Dishut Sumbar Tidak Merusak Hutan di Mentawai

Gambar penulis: ycmmentawaiycmmentawai

Direktur YCMM Rifai saat aksi (Foto: langgam.id/Fachri)

Langgam.id- Direktur Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM) Rifai meminta Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) tidak lagi mengeluarkan izin yang dapat merusak hutan di Kabupaten Mentawai.

Rifai mengatakan izin penggunaan hutan selalu berpihak kepada korporasi dan merusak bumi. Harusnya yang keluar dasar legal untuk melindunggi bumi.


“Tetapi yang banyak keluar dasar-dasar legal yang jadi penghancur bumi kita secara bersama-sama,” katanya saat Aksi Koalisi Masyarakat Penyelamat Hutan Masa depan Mentawai di Padang, Rabu (22/12/2021).

Ia meneruskan, hari ini hutan Mentawai ditebang, besok semua hutan yang ada di Sumbar bisa hilang dibabat.


“Mari kita mulai embrio perjuangan ini, dari Mentawai untuk Sumatra Barat dan dunia. Ini bukan hanya perjuangan untuk Mentawai tapi untuk seluruh masyarakat Sumatra Barat,” katanya.


Ia memohon kepada Dinas Kehutanan Sumbar untuk tidak merusak lagi hutan-hutan Mentawai.


“Kantor ini, tolong jangan rusak lagi apa yang sudah diperjuangkan masyarakat adat Mentawai sejak lama,” ucapnya saat aksi di depan Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.

Sementara itu, saat di wawancarai Langgam.id, ia menceritakan bahwa ada masyarakat Mentawai yang tidak setuju dengan keberadaan Koperasi Minyak Atsiri Mentawai.


“Ada masyarakat yang tidak setuju berada koperasi berusaha di tanah mereka dan PKKNK yang diterbitkan Dinas Kehutanan Sumbar,” ujarnya.

Walau Dinas Kehutanan Sumbar berdalih mereka menerbitkan izin PKKNK atas izin yang diberikan Pemerintah Kabupaten, itu tidak cukup menjadi alasan. Karena salah satu syarat PKKNK diterbitkan, tidak adanya konflik lahan.


“Nah ketika koperasi masuk masyarakat langsung menolak, itu tandanya ada konflik, berarti apa yang disampaikan koperasi itu bohong,” katanya.

Oleh karena itu, Dinas Kehutanan menurutnya harus merevisi kebijakan yang telah mereka keluarkan.

“Dinas Kehutanan harus merevisi kebijakannya. Ada syarat-syarat administratif yang tidak terpenuhi,” ucapna. (Rahmadi/Fachri Hamzah).


Sumber : https://langgam.id/direktur-ycmm-minta-dishut-sumbar-tidak-merusak-hutan-di-mentawai/

53 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments


PADANG

YAYASAN CITRA MANDIRI MENTAWAI

Jl. Gng Semeru IV No 3

Kel.Gunung Pangilun, Kec. Padang Utara 

Padang 25137

TUA PEJAT

YAYASAN CITRA MANDIRI MENTAWAI

Jln Raya Tuapeijat KM 8

Gang Beringin

Kabupaten Keb Mentawai

KONTAK

T: +62 (0751) 35528

E: ycmm@ycmmentawai.org

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • LinkedIn
  • YouTube
  • TikTok

Subscribe to Our Newsletter

© 2018 by Yayasan Citra Mandiri Mentawai. Design by Sustainable Vagabonds

MITRA

09022016053154-ycmm.jpeg
th.jpg
Logo DCV_1.png
09022016053349-ycmm.jpeg
09022016052923-ycmm.jpeg
09022016053022-ycmm.jpeg
09022016053312-ycmm.jpeg
bottom of page