top of page

Bupati Mentawai Serahkan 11 SK Pengakuan dan Perlindungan Uma

Gambar penulis: ycmmentawaiycmmentawai


TUAPEIJAT-Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet menyerahkan 11 SK penetapan uma kepada Sikebukkat Uma (pemimpin uma), di Aula Kantor Bupati Mentawai, Jumat (7/8/2020). 11 uma yang diusulkan itu merupakan dampingan YCMM, sembilan uma dan AMAN Mentawai dua uma. Uma yang ditetapkan adalah Uma Saguruwjuw, Uma Sakulok, Uma Samanggeak, Uma Samalelet, Uma Sapojai, Uma Saerejen, Uma Satanduk, Uma Siripeibu, Uma Sapondoruk, Uma Samongilailai, dan Uma Sirirui. semuanya uma yang berada di wilayah Pulau Siberut. Penetapan uma tersebut merupakan implementasi Perda Nomor 11 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Uma sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Penyerahan SK penetapan uma kali ini adalah yang kedua, sebelumnya Bupati Mentawai sudah mengeluarkan empat SK Penetapan Uma yang ada di Sipora, Senin (30/9/2019) kepada Sikebbukat Uma Goiso’Oinan (Sipora Utara), Rokot (Sipora Selatan), Usut Ngaik (Sipora Selatan) dan Uma Saureinuk (Sipora Selatan).

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Mentawai, Yosep Sarogdok yang hadir pada penyerahan SK penetapan uma tersebut berharap dikelola wilayah adatnya untuk kesejahteraan dalam uma. “Jangan sampai daerah atau tanah sudah masuk pembangunan diperjual belikan kepada orang lain, sehingga dalam Uma terjadi konflik dalam Uma atau suku, ini jangan sampai terjadi, mari dikelolah dengan baik,” kata Yosep Sarogdok.

Ketua DPRD Mentawai juga mengapresiasi kinerja OPD terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup Mentawai, Bappeda Mentawai, YCM Mentawai, AMAN Daerah Kepulauan Mentawai dan semua pihak yang mendorong proses sehingga terbit SK dari Bupati Mentawai.

“Tanah yang sudah menjadi hak kita harus dikelola dengan baik, dari pada kita berikan kepada investor yang tidak jelas, sekarang di Siberut Utara dan Siberut Tengah sudah masuk izin HTI, ketika itu terjadi persolan lingkungan, bencana alam akan melanda kita, jadi jangan lihat uangnya karena uang itu sebentar, kita harus pikirkan untuk masa yang akan datang,” kata Yosep.

Sementara Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet menjelaskan pengakuan uma tidak hanya sebatas tanah tetapi eksistensi sebagai orang Mentawai, kehidupan orang Mentawai dalam konteks Uma. “Kita harus perkuat mekanisme kehidupan dalam uma, sistem kehidupan itu ada soal ekonomi, pendidikan, saya berharap ini juga menjadi perekat dengan suku lain,” katanya.

Bupati juga mendorong yang mengusulkan penetapan uma kepada pemerintah dan Pemda Mentawai akan memfasilitasi. “Saya juga sedang berjuang bagaimana Uma ini bisa kuat dalam sisi ekonomi, menjadi dasar kita untuk bergerak mengambil langkah ke depan,” kata Bupati. Markus Siripeibu, Sikebbukat Uma Siripeibu dari Sirilanggai yang juga menerima SK Penetapan Uma Sirilaggai menyampaikan apresiasi kepada Pemda Mentawai yang telah mengakui Uma Siripeibu. “Kita berterimakasih kepada Pak Bupati,YCMM Mentawai, AMAN semua pihak yang sudah membantu ada pengakuan dari Pemda Mentawai, bahwa dengan pengakuan ini kita tidak lagi khawatir ada pihak atau pengusaha masuk ke tanah kita, kita bisa mengelola tanah kita sendiri,” kata Markus.


 
 
 

Comentarios


PADANG

YAYASAN CITRA MANDIRI MENTAWAI

Jl. Gng Semeru IV No 3

Kel.Gunung Pangilun, Kec. Padang Utara 

Padang 25137

TUA PEJAT

YAYASAN CITRA MANDIRI MENTAWAI

Jln Raya Tuapeijat KM 8

Gang Beringin

Kabupaten Keb Mentawai

KONTAK

T: +62 (0751) 35528

E: ycmm@ycmmentawai.org

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • LinkedIn
  • YouTube
  • TikTok

Subscribe to Our Newsletter

© 2018 by Yayasan Citra Mandiri Mentawai. Design by Sustainable Vagabonds

MITRA

09022016053154-ycmm.jpeg
th.jpg
Logo DCV_1.png
09022016053349-ycmm.jpeg
09022016052923-ycmm.jpeg
09022016053022-ycmm.jpeg
09022016053312-ycmm.jpeg
bottom of page