TUAPEIJAT-Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberlakukan moratorium izin-izin konsesi atau perusahaan kehutanan skala besar di Mentawai. Mentawai yang merupakan daerah kepulauan yang tidak begitu luas tidak bisa lagi pengelolaan hutan secara besar-besaran oleh swasta.
“Konteks kita jangan ada (perusahaan) skala besar di Mentawai, karena Mentawai itu kepulauan yang terdiri pulau-pulau kecil. Kalau pun ada rencana skala besar dudukkan dulu konsepnya, konsep perhutanan sosial itu ada dua, diberikan kepada hak rakyat kemudian tanpa merusak hutan tetapi duit masuk, masyarakat makmur, itu konsep yang harus kita pikirkan secara bersama-sama,” kata Yudas, 21 Mei lalu.
Justru menurutnya, dengan diberikan kepada rakyat untuk dikelola, rakyat yang mengelola kemudian meminta bantuan kepada pemerintah untuk membuat usaha, misalnya usaha peternakan atau pertanian, di Mentawai kan sekarang sudah penuh dengan izin-izin skala besar dan itu(pengelolaan hutan secara besar-besaran) bisa merusak hutan,” kata Yudas.
Dia lalu membandingkan izin konsesi skala besar dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang direncanakan dibangun pemerintah di daerah Siberut Barat Daya. “Beda dengan KEK, (KEK) itu kan luasnya itu untuk membangun landasan pacu pesawat artinya tidak merusak hutanlah, maksud saya itu, jika itu konsekuensinya pihak kehutanan jangan kasih dong perizinan itu, jangan kasihlah perizinan itu maka moratoriumlah kita, itu logika saya, saya melihat di sisi lain ada keinginan pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat tetapi di sisi lain kenyataannya masih dikasih izin yang berskala besar,” ujar Bupati.
Untuk perizinan skala besar yang lain juga adalah untuk wilayah gambut. “Wilayah gambut itu seperti perkebunan sawit itu tidak akan dikasih,” kata Yudas.
Comentários